Aktivitas PT BMS dan Titan Dikeluhkan Masyarakat Pansus Batubara Sambangi Bupati Lahat

CAHAYASERELO.COM, Lahat – Banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas penambangan Batubara khususnya di PT BMS dan Titan membuat Pansus (Panitia Khusus) Batubara DPRD Lahat gerah, sehingga menyambangi bupati Lahat Cik Ujang,SH guna ber audensi di Oproom Senin 1 Agustus 2022 untuk mencari solusi terkait permasalahan yang ada.

Pantauan wartawan dalam diskusi yang berjalan Alot tersebut dihadiri wakil ketua 1 DPRD Lahat Gaharu, wakil ketua 2 Sri Marhaeni dan seluruh FKPD terkait. Masing – masing anggota Pansus menyampaikan secara langsung apa yang terjadi dilapangan, sehingga antara Legislatif dan Eksekutif akhirnya sepakat untuk mencari solusi dengan mengundang owner perusahaan guna menyelesaikan permasalahan yang ada.

Ketua Pansus Batubara Ghazali Hanan, MM mengatakan, kedatangan kekantor bupati guna menyampai kan secara langsung terkait Sidak ke perusahaan tambang PT BMS dan SLR atau Titan beberapa waktu lalau. Apalagi, Saat ini masyarakat sudah melapor kan keresahan yang dialami mulai dari akses jalinsum macet total, Emak-emak Demo, pengembang menyalahi aturan, terkait reklamasi, CSR yang tak tersalurkan hingga pencemaran air sungai.

“Jika permasalahan ini didiamkan tentu akan menimbul kan gejolak berkepanjangan, karenanya Pemkab dan DPRD harus memiliki langkah tegas dan nyata untuk kepentingan masyarakat yang terdampak debu Batubara,” ujarnya.

Ditambahkannya, karenanya harus ada solusi bagi masyarakat dan perusahaan yang melanggar diberi sanksi tegas sehingga apa yang diharap kan bisa tercapai mengingat keresahan akibat aktivitas perusahaan Batubara kian memprihatin kan.

“Hal inilah yang menjadi dasar dibentuknya Pansus agar dapat mencari solusi terkait permasalahan yang ada. Khusus PT BMS dan Titan (Servo-red) harus secepat mungkin ditindak lanjuti karena sudah merusak jalan kabupaten didesa Manggul dan akses Provinsi,” imbuhnya kesal.

Sementara itu, Kadis PUPT Mirza,ST menuturkan, terkait izin pinjam pakai jalan kabupaten sebelumnya Pemda Lahat telah menerima surat permohonan dari PT BMS tanggal 22 Januari 2022 bahkan terkait adanya jalan rusak didesa Manggul pihaknya juga telah memberikan teguran dan meminta perusahaan untuk segera memperbaiki. Namun, untuk sanksi tegas penghentian aktivitas pihaknya tidak bisa melakukan.

“Areal SIUP PT BMS berada dilahan milik TNI hal ini lah yang menjadi kendala dilapangan, apalagi saat diajak berkomunikasi yang datang selalu perwakilan perusahaan bukan orang yang bisa mengambil keputusan,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lahat Agus Salman mengutarakan, terkait permasalahan yang ada di PT BMS sebelumnya belum ada batasan tuk penggalian didaerah tersebut yakni perjanjian RT/RW, sehingga saat diterbitkan izin nya tidak mengalami permasalahan. Untuk dokumen dimana sebelum beroperasi perusahaan telah melewati kajian di Provinsi dan saat turun ke Pemda telah Clear mengingat izin perusahaan tambang ada dipemerintah pusat sehingga daerah mengalami kendala untuk menindak lanjuti.

“Terkait Debu Pemda sudah bertindak dan telah mengeluarkan surat edaran pada tahub 2019 lalu agar perusahaan komitmen mengatasi debu Batubara,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lahat Gaharu SE MM mengungkapkan, Pansus dibentuk karena banyaknya permasalahan dimasyarakat untuk itu, antara Legislatif dan Eksekutif harus bekerjasama dan tidak bekerja sendirian agar permasalahan yang ada cepat terselesai kan atau minimal ada solusi mengingat yang dirugikan adalah daerah khususnya masyarakat akibat aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Kinerja Pansus Takkan optimal jika bekerja sendiri, apapun Perda yang dibuat untuk masyarakat akan kami kawal namun jika permasalahan yang ada tidak ada solusi maka dari tahun ke tahun hal ini akan terus berkepanjangan,” tuturnya kesal.

Ditempat yang sama, Bupati Lahat Cik Ujang SH menjelaskan, melihat apa yang disampai kan anggota Pansus dan FKPD terkait intinya sama-sama mengharap kan adanya solusi, namun hal ini harus dibahas bersama dengan semua pihak khususnya pemilik perusahaan tambang agar tidak berlarut. Pemda Lahat sebelumnya telah mengeluar kan Perda tambang dan mengimbau agar setiap akses yang dilalui perusahaan menyediakan mobil Vacum untuk menghisap debu namun sampai saat ini belum juga terlihat.

“Segala upaya telah dilakukan, karenanya dalam waktu dekat akan mengundang semua pihak terkait gun menyelesaikan permasalahan yang ada. Pemkab Lahat akan memfasilitasi dan mencari solusi terbaik jika semuanya kompak untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.

(sm)