CAHAYASERELO.COM, Lahat – Bupati Lahat Cik Ujang, SH menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) sepanjang periode Januari – Juli 2022, acara pemusnahan itu digelar dihalaman Kajari Lahat, Selasa (19/07/2022)
Turut hadiri dalam giat tersebut Dandim 0405 Lahat, perwakilan Polres Lahat, Ketua PN Lahat,Perwakilan Polres Lahat,Ketua NU,Kapala Lapas Lahat, Kepala Bapas Lahat, Wakil Ketua DPRD Lahat Sri Marhaeni,Jajaran Staf Kajari Lahat
Dalam Laporannya Kajari Lahat melaui PLT Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kajari Lahat l menyampaikan, pemusnahan barat bukti dan barang rampasan ini masing-masing Meta Fetamin 143, 509 Gram,Tablet MDMA 1,234 gram,Ganja 1.11,173 gram serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu baju, celana, tas handphone, timbangan serta lain – lainnya.
Dalam laporan itu juga disebutkan, untuk tindak pidana terhadap orang dan harta benda meliputi 50 perkara barang diantaranya satu senjata pucuk senjata api rakitan, 3 butir peluru,senjata tajam 7 bilah serta alat bukti lainnya.
“Seperti keranjang sawit buah sawit yang telah busuk, baju celana tas dan handphone,untuk tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan TPUL ada 14 perkara yakni baju celana, SIM Palsu, alat pembuat SIM Palsu serta alat bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Lahat Cik Ujang, SH mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.
“Dirinya mengharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak
kejahatan, terutama sekali pemberantasan
narkotika dan penyalahgunaan zat
psikotropika yang cukup meresahkan
warga ataupun tindak pidana lainnya,” Ucapnya
Bupati Lahat juga menyampaikan terima kasihnya atas usahapara penegak hukum diKabupaten Lahat dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara hukum khusunya di Kabupaten Lahat.
(sm)