CAHAYASERELO.COM, Lahat – Bupati Lahat Cik Ujang Raih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Predikat WTP yang diraih Bupati Cik Ujang kali ini merupakan untuk yang kedelapan kalinya dan mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Lahat.
Dalam rapat Paripurna 27-25 Juni 22, Anggota DPRD Lahat meminta Cik Ujang menjaga komitmen untuk terus berpihak kepada rakyat.
Menurut Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homisi ST, WTP yang diraih Bupati Lahat merupakan salah satu bukti, komitmen pemerintah kepada rakyat.
Ke depan Pemkab dan DPRD akan bersama-sama mewujudkan komitmen itu untuk menyejahterakan rakyat dalam bentuk program pembangunan.
‘’DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah. Kedudukannya adalah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Salah satu fungsi DPRD adalah pembentukan peraturan daerah,’’ tukas Fitrizal.
Dia menjelaskan, fungsi pembentukan peraturan daerah tersebut akan terlaksana dengan cara membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama bupati. Selanjutnya dewan akan mengambil sikap dan keputusan apakah Perda itu bisa mendapat persetujuan atau tidak.
Fitrizal melanjutkan, hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 09 tahun 2015. tentang pemerintahan daerah.
Selain itu, DPRD Lahat juga memberikan apresiasi kepada Bupati Lahat Cik Ujang yang telah menerima penghargaan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) delapan Kali berturut -turut.
“Predikat WTP ke Delapan kali berturut -turut ini bukti bahwa Pemkab Lahat sangat serius dan berhasil pengelolaan keuangan. Di sini juga termasuk pelaporan terkait keuangan daerah. Sekali lagi selamat,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang, SH mengatakan, pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021 merupakan kewajiban Pemkab Lahat.
Terkait pencapaian raihan WTP, Cik Ujang menjelaskan, tidak terlepas dari peran dan kerjasama semua pihak untuk membantu mewujudkan program pembangunan.
“Penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah wajib disampaikan sebagai wujud transparasi. Pemkab Lahat dapat mempertahankan apa yang sudah diraih selama ini,’’ujar Cik Ujang.
Dia berharap dukungan dari semua pihak untuk membangunan Lahat agar semakin maju dan rakyatnya sejahtera.
(sm)